tbs

Emiten energi dan pengelolaan limbah, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), memperoleh pinjaman senilai hingga SG$385 juta yang terdiri atas fasilitas term loan maksimal SG$345 juta dan fasilitas revolving maksimal SG$40 juta.

Manajemen perseroan, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), menyampaikan fasilitas tersebut merupakan hasil amendment and restatement agreement yang ditandatangani pada 24 Juni 2026 oleh sejumlah entitas anak perseroan bersama para kreditur. Perjanjian itu merupakan perubahan dan pernyataan kembali atas Senior Facilities Agreement yang telah berlaku sebelumnya.

Sindikasi bank pemberi fasilitas terdiri atas Bangkok Bank Public Company Limited Singapore Branch, Bank of China Limited Singapore Branch, DBS Bank Ltd., E.Sun Commercial Bank Ltd. Singapore Branch, Malayan Banking Berhad Singapore Branch, RHB Bank Berhad Singapore Office, Societe Generale Singapore Branch, Taishin International Bank Co. Ltd. Singapore Branch, serta Natixis Singapore Branch sebagai kreditur baru.

DBS Bank Ltd. bertindak sebagai coordinating bank, mandated lead arranger and bookrunner, agent, sekaligus common security agent. Melalui amandemen ini, dua entitas baru ditambahkan sebagai penerima fasilitas, yakni SBT Invest Pte. Ltd. dan Taonga Holdings Pte. Ltd., bersama Cora Environment Group Pte. Ltd. yang sudah lebih dulu menjadi debitur.

Dana pinjaman akan digunakan antara lain untuk melunasi fasilitas pinjaman yang sebelumnya dimiliki SBT Invest dan Taonga, serta membiayai kebutuhan modal kerja dan belanja modal (capital expenditure) SBT Invest beserta entitas anaknya.

Kewajiban para peminjam dalam fasilitas tersebut dijamin oleh sejumlah anak usaha TOBA melalui berbagai dokumen jaminan, termasuk yang diberikan oleh AMES, CEG, CE, CES, SBT Invest, SBT 1, SBT 2, PT Solusi Bersih TBS (PT SBT), dan Taonga, beserta jaminan lain yang disepakati para pihak.

Source : https://swa.co.id/read/474318/toba-kantongi-fasilitas-pinjaman-sg385-juta