tbs

Emiten terafiliasi dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, PT TBS Energi Utama Tbk (Perseroan), mengumumkan terjun ke bisnis kendaraan listrik (EV).

Emiten berkode saham TOBA ini telah menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Fasilitas dan Perjanjian Fasilitas senilai maksimal USD23 juta atau setara Rp375 miliar bersama entitas anak usahanya, PT Energi Kreasi Bersama (EKB) atau yang populer dengan nama brand Electrum.

Langkah penandatanganan yang dilakukan pada 30 Juni 2026 ini merupakan bentuk komitmen penuh Perseroan dalam mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu ke hilir di Indonesia.

Skema Pendanaan Kontingensi Efektif dan Efisien

Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi kepada pemegang saham, transaksi ini masuk dalam kategori Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.

Penandatanganan dilakukan antara Perseroan dengan Electrum beserta anak-anak usahanya, yaitu PT Rental Kreasi Bersama (RKB), PT Infrastruktur Kreasi Bersama (IKB), dan PT Manufaktur Kreasi Bangsa (MKB).

Dalam skema ini, Perseroan bertindak sebagai penjamin bagi Electrum untuk dapat memanfaatkan Fasilitas Kredit Non-Cash Loan dan Treasury Line yang diterima TOBA dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Apabila di kemudian hari Electrum dkk tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada Bank Mandiri, maka TOBA akan menanggung pemenuhan kewajiban tersebut.

Jumlah yang dibayarkan oleh TOBA tersebut otomatis akan dikonversi menjadi fasilitas pinjaman kontingensi bagi Electrum dengan tingkat bunga sebesar 10,95% per tahun dan tenor jatuh tempo lima tahun sejak penarikan.

"Fasilitas pinjaman ini bukan merupakan dana yang dapat ditarik sebagai pinjaman tunai/kas Electrum, namun merupakan dana yang bersifat kontingensi untuk memastikan dibayarkannya kewajiban berdasarkan Perjanjian Pemanfaatan," tulis Direksi Perseroan dalam keterangan resminya, Kamis (2/7/2026).

Alasan Memilih Transaksi Afiliasi Dibanding Pihak Ketiga

Manajemen TOBA menegaskan bahwa keputusan memberikan pinjaman afiliasi ini dinilai jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan jika Electrum harus mencari pendanaan langsung dari pihak ketiga atau perbankan komersial secara mandiri.

Melalui jalur transaksi afiliasi, proses birokrasi dan administrasi internal dapat berjalan jauh lebih cepat tanpa memerlukan waktu yang lama. Meski demikian, manajemen memastikan bahwa prosedur internal tetap dijalankan dengan syarat dan ketentuan (terms and conditions) yang setara dengan praktik bisnis yang berlaku umum (arm's length transaction).

Langkah penutupan pos pendanaan ini juga dipastikan tidak mengandung Benturan Kepentingan. Berdasarkan laporan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan selaku Penilai Independen, seluruh nilai transaksi ini dinyatakan berada dalam batas koridor yang wajar.

Tidak Berdampak pada Lapkeu Proforma

Bagi para investor saham TOBA, transaksi jumbo ini dipastikan tidak akan menggoyang postur keuangan konsolidasian Perseroan saat ini. Karena posisi EKB (Electrum) merupakan anak perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan ke TOBA selaku induk, maka pos pinjaman ini akan dieliminasi dalam penyiapan laporan keuangan proforma Perseroan.

Nilai transaksi yang setinggi-tingginya USD23 juta ini juga tidak menyentuh batasan 20% dari nilai ekuitas Perseroan per Desember 2025 yang telah diaudit, sehingga dipastikan bukan merupakan Transaksi Material berdasarkan POJK 17/2020.

Perseroan menyebut akselerasi pembangunan pabrik manufaktur motor listrik, infrastruktur penukaran baterai (battery swap station), hingga pembiayaan bakal mendongkrak kinerja keuangan konsolidasian TOBA secara signifikan di masa depan.

Hal ini terjadi seiring beralihnya tren transportasi global ke energi bersih. Electrum telah meluncurkan empat produk motor listrik di Indonesia, yakni Electrum H5, Electrum H3i, Electrum H3, dan Electrum H1.


Source : https://ibukotakini.com/read/toba-siapkan-amunisi-rp-375-miliar-untuk-kebut-ekosistem-motor-listrik-electrum