tbs

Energi konvensional masih menjadi sumber utama listrik di Indonesia, terutama melalui penggunaan batu bara yang mendominasi sistem kelistrikan nasional.

Namun, meningkatnya kebutuhan energi bersih dan dorongan global untuk mengurangi emisi karbon membuat Indonesia mulai mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, mulai dari tenaga surya, air, hingga angin. Sayangnya, pemanfaatannya masih relatif kecil dibanding ketergantungan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU).

Kondisi ini membuat transisi energi menjadi salah satu tantangan sekaligus peluang besar bagi masa depan industri energi nasional.

Ketergantungan Indonesia pada Energi Konvensional

Selama bertahun-tahun, batu bara menjadi tulang punggung pasokan listrik Indonesia. Hingga 2024, sekitar 68% produksi listrik nasional masih berasal dari PLTU batu bara. Angka ini bahkan meningkat dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Pada 2015, batu bara menyumbang sekitar 56% dari bauran energi nasional. Sementara itu, penggunaan gas dan diesel perlahan menurun.

Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya meninggalkan energi fosil, melainkan hanya mengubah komposisi penggunaan energi konvensional dengan meningkatkan ketergantungan pada batu bara.

Saat ini, kapasitas PLTU di Indonesia mencapai sekitar 54 GW. Sebagian besar dikelola oleh PLN dan Independent Power Producer (IPP) melalui kontrak jangka panjang.

Banyak PLTU memang masih beroperasi dengan baik, tetapi sebagian lainnya sudah berusia lebih dari 30 tahun dan membutuhkan strategi pengelolaan jangka panjang.

Di sisi lain, pemanfaatan energi terbarukan masih tertinggal. Hingga 2024, kapasitas gabungan tenaga surya dan angin di Indonesia baru mencapai sekitar 1,07 GW dengan kontribusi listrik hanya sekitar 0,27% dari total produksi nasional.

Tantangan Transisi Energi di Indonesia

Perubahan iklim dan meningkatnya emisi karbon membuat banyak negara mulai mengurangi penggunaan energi fosil. Indonesia juga menghadapi tekanan yang sama untuk segera mempercepat transisi energi.

Pemerintah melalui Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060 mulai mendorong berbagai strategi pengurangan emisi, termasuk:

  • Co-Firing Biomassa
  • Carbon Capture And Storage (CCS)
  • Penggunaan Amonia Hijau

Namun, berbagai teknologi tersebut masih menghadapi banyak tantangan dari sisi biaya, infrastruktur, dan efektivitas.

1. Co-Firing Biomassa Dinilai Belum Optimal

Co-firing biomassa dilakukan dengan mencampurkan biomassa, seperti wood pellet atau limbah pertanian, dengan batu bara pada PLTU.

Meski dianggap dapat mengurangi emisi dalam jangka pendek, strategi ini memiliki banyak keterbatasan. Biomassa memiliki nilai kalor lebih rendah dibanding batu bara sehingga kebutuhan bahan bakar menjadi lebih besar.

Selain itu, pasokan biomassa dalam jumlah besar juga berpotensi memicu masalah baru seperti:

  • Tekanan terhadap lahan hutan
  • Konflik penggunaan lahan
  • Gangguan terhadap sektor pangan
  • Biaya logistik yang tinggi

Pengurangan emisi dari co-firing biomassa pun dinilai masih sangat kecil, yaitu sekitar 1,5%–2,4% dari total emisi PLTU nasional.

2. CCS dan Amonia Masih Mahal

Teknologi CCS juga mulai dipromosikan sebagai solusi pengurangan emisi dari PLTU. CCS bekerja dengan menangkap karbon hasil pembakaran batu bara untuk kemudian disimpan di bawah tanah.

Namun, penerapan CCS membutuhkan investasi yang sangat besar karena memerlukan proses penangkapan, kompresi, transportasi, hingga penyimpanan karbon. Tidak semua wilayah Indonesia juga memiliki lokasi penyimpanan karbon yang sesuai.

Selain CCS, penggunaan amonia hijau juga mulai dibahas sebagai bahan bakar campuran pengganti batu bara.

Sayangnya, biaya produksi green ammonia masih jauh lebih mahal dibanding bahan bakar konvensional sehingga berpotensi meningkatkan biaya listrik nasional.

Karena itu, banyak pihak menilai bahwa mempertahankan PLTU dengan teknologi tambahan, seperti CCS atau co-firing, bukan solusi paling efektif dalam jangka panjang.

Repurposing PLTU Jadi Solusi Masa Depan

Di tengah berbagai tantangan tersebut, repurposing PLTU mulai dianggap sebagai salah satu solusi paling realistis untuk mempercepat transisi energi di Indonesia. Repurposing adalah pemanfaatan ulang area bekas PLTU menjadi pusat energi bersih seperti:

  • Pembangkit listrik tenaga surya
  • Battery Energy Storage System (BESS)
  • Infrastruktur jaringan listrik modern

Bekas area PLTU memiliki banyak keunggulan karena sudah terhubung dengan jaringan transmisi, memiliki gardu induk, akses air, dan lahan luas.

Hal ini membuat pembangunan proyek energi terbarukan menjadi lebih cepat dan hemat biaya dibanding membangun fasilitas baru dari nol.

Selain mengurangi biaya pembangunan, repurposing juga dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi daerah yang selama ini bergantung pada industri batu bara.

Pekerja PLTU dan sektor pendukung lainnya dapat dialihkan ke industri energi bersih melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan baru.

Beberapa negara bahkan sudah mulai menerapkan strategi ini. Kanada misalnya, berhasil mengubah bekas PLTU Nanticoke menjadi pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 44 MW dengan memanfaatkan infrastruktur lama yang masih tersedia.

Potensi Energi Terbarukan di Indonesia

Indonesia sebenarnya memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar. Dengan iklim tropis dan wilayah yang luas, tenaga surya menjadi salah satu sumber energi yang paling menjanjikan.

Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi tenaga air dan angin yang dapat mendukung kebutuhan listrik nasional secara berkelanjutan.

Pemerintah mulai mendorong peningkatan investasi energi bersih melalui berbagai kebijakan dan target nasional. Perusahaan swasta pun mulai mengambil peran penting dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Peran TBS dalam Mendukung Energi Bersih

Salah satu perusahaan yang aktif mengembangkan energi terbarukan di Indonesia adalah TBS Energy. Perusahaan ini mulai memperluas portofolio bisnisnya ke sektor energi bersih melalui berbagai proyek strategis di Indonesia.

Melalui PT Adimitra Energi Hidro (AEH), TBS mengembangkan Mini Hydro Power Plant berkapasitas 2x3 MW di Lampung.

Proyek ini resmi mencapai Commercial Operation Date (COD) pada Januari 2025 dan kini menyuplai 6 MW energi bersih untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Pembangkit listrik tenaga air memiliki keunggulan karena mampu menghasilkan energi stabil yang dapat melengkapi sumber energi intermiten seperti tenaga surya dan angin.

Selain menghasilkan listrik bersih, proyek ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan akses energi.

Selain tenaga air, TBS juga mengembangkan proyek Floating Solar PV di Tembesi, Batam dengan kapasitas 46 MWp. Beberapa pencapaian proyek ini meliputi:

  • Financial closing selesai pada 2024
  • Ditargetkan beroperasi penuh pada 2026
  • Akan terhubung dengan jaringan listrik nasional

Proyek PLTS terapung ini diharapkan membantu mengurangi emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, dan menciptakan lapangan kerja hijau baru di Batam.

Arah Baru Industri Energi Indonesia Bersama TBS

Peralihan dari energi konvensional menuju energi bersih menjadi langkah penting bagi masa depan Indonesia.

Ketergantungan pada batu bara memang masih tinggi, tetapi perkembangan teknologi dan investasi energi terbarukan membuka peluang besar untuk menciptakan sistem energi nasional yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dibanding mempertahankan PLTU dengan teknologi mahal, seperti CCS atau co-firing biomassa, pemanfaatan energi terbarukan dan repurposing area PLTU dinilai lebih efisien dan realistis dalam jangka panjang.

Melalui proyek Mini Hydro 6 MW di Lampung dan pengembangan Floating Solar PV 46 MWp di Batam, TBS Energy menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi energi Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau, modern, dan berkelanjutan.