tbs

Mengambil satu langkah ke depan untuk mewujudkan komitmen energi terbarukan kami, TBS Energi Utama melalui anak perusahaannya, Energi Baru TBS (EBT) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 16 Maret 2023 di Singapura. MoU tersebut ditandatangani bersama dengan PT Adaro Clean Energy Indonesia dan PT Medco Power Indonesia sebagai pernyataan dukungan dari ketiga perusahaan energi swasta untuk pengembangan sektor energi terbarukan Indonesia dan industrialisasi rantai pasok solar Photovoltaics (PV) /BESS. Untuk memahami lebih lanjut mengenai MoU tersebut, kami berdiskusi dengan Direktur Energi Baru TBS , Dimas Adi Wibowo, dan Komisaris Energi Baru TBS, Arthur Simatupang.

Sebelum EBT menandatangani MoU, pemerintah Indonesia juga telah menandatangani MoU berbeda yang bertujuan untuk mengembangkan peluang cross border electricity supply dengan Singapura, sebuah kelanjutan dari kerja sama jangka panjang antara kedua negara dalam energi terbarukan. MoU tersebut dibentuk sejalan dengan target Singapura untuk mengalihkan pasokan listriknya ke energi terbarukan dalam sepuluh tahun kedepan. Hal ini merupakan sebuah peluang bagi Indonesia untuk mendukung hilirisasi industri energi terbarukan. “Hilirisasi akan menghasilkan banyak efek domino jangka panjang bagi Indonesia,termasuk penciptaan lapangan kerja dan transfer pengetahuan,” sebut Arthur saat menjelaskan hasil yang diharapkan dari kolaborasi tersebut.

Investasi Singapura di Indonesia akan terfokus pada pengembangan teknologi Photovoltaics (PV) atau lebih dikenal dengan panel surya. Investasi akan mencakup semua komponen yang dibutuhkan dari PV, mulai dari panel hingga baterai. Hingga kini kebutuhan pemenuhan domestik untuk kualitas produk PV Module Tier-1 masih terbatas sehingga perlu penguatan supply lokal yang ekonomis dan berkualitas. Menurut Arthur, untuk memudahkan transfer energi maka besar kemungkinan PV dibangun di wilayah terdekat dengan Singapura, seperti Kepulauan Riau.

Terdapat sejumlah pilihan sumber daya untuk energi terbarukan. Namun, keputusan untuk mengembangkan energi surya didukung oleh kondisi mendasar, seperti kepadatan penduduk dan radiasi matahari di wilayah terdekat dengan Singapura. “Dengan pertimbangan skalabilitas, waktu, keterjangkauan, dan perizinan, kami menemukan bahwa tenaga surya paling layak untuk proyek Singapura,” kata Dimas.

Sebagai perusahaan energi, TBS memandang proyek Singapura sebagai peluang untuk menarik lebih banyak produsen PV ke Indonesia. Menurut Dimas, saat ini masih terdapat ketimpangan antara supply dan demand di Indonesia. Hal ini diketahui oleh ketiga penandatangan MoU (TBS, Adaro, dan Medco) yang siap untuk membantu upaya Indonesia melakukan hilirisasi industri.

Secara jangka panjang, hilirisasi industri energi terbarukan juga akan berkontribusi bagi masa depan pengembang dalam negeri. Langkah strategis dengan Singapura diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong kemampuan industri di Indonesia yang nantinya akan menjadi andalan kebutuhan supply di masa depan untuk memenuhi local demand pengembangan PV di Indonesia. Oleh karena itu, begitu proyek selesai dilakukan dan fokus beralih dari ekspor, pengembang lokal akan memiliki peralatan yang memadai dan pekerja terampil untuk membangun industri energi surya Indonesia yang ditujukan untuk penggunaan dalam negeri.

Dengan mengambil bagian dalam pemenuhan rantai pasokan dan upaya hilirisasi, Energi Baru TBS juga akan mendapatkan akses langsung ke peralatan dari produsen tingkat 1 dan informasi eksternal mengenai kondisi pasar global. Seluruhnya bermanfaat untuk mendorong target transisi TBS ke energi hijau dan terbarukan.

“MoU ini merupakan kesempatan emas bagi TBS untuk terus berkembang,” ungkap Arthur. Penandatanganan MoU menandakan awal dari keterlibatan aktif TBS dalam perjalanan pembangunan energi terbarukan Indonesia yang juga memberikan gambaran akan potensi pertumbuhan TBS Energi Baru di masa depan.