tbs

Dalam beberapa dekade terakhir, dunia telah menjadi saksi dari perubahan lingkungan akibat perkembangan dalam sektor energi. TBS Energi Utama memandang isu lingkungan sebagai permasalahan serius. Kami memahami bahwa ketahanan sebuah bisnis tidak hanya didapat dari keberhasilan angka, namun juga dari praktik bisnis yang sehat. Pada akhir tahun 2021 kami mengumumkan Towards a Better Society 2030 (TBS2030), sebuah komitmen untuk mewujudkan masa depan yang sehat, aman, dan berkelanjutan sembari terus mengembangkan bisnis sebagai perusahaan energi terintegrasi terkemuka di Indonesia yang berpusat pada keberlanjutan.

TBS2030 terdiri dari tiga pilar yang mendorong transformasi menuju kondisi masyarakat yang lebih baik: Thriving Environment, Empowered People, dan Trusted Partner. Ketiga pilar ini menggambarkan bagaimana TBS Energi Utama beroperasi dalam aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola. Salah satu komitmen kami pada aspek lingkungan terletak pada pelestarian keanekaragaman hayati yang dilakukan dengan pemulihan habitat asli dan memastikan penilaian dampak keanekaragaman hayati dilakukan pada semua proyek. Lebih lanjut, tujuan konservasi keanekaragaman hayati kami juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB ke-15: Kehidupan di Darat.

Komitmen TBS Energi Utama terhadap pelestarian keanekaragaman hayati ditunjukan melalui Kawasan Hutan Multi Fungsi (KMHF) Bukit Kayu Arang, sebuah kawasan hutan seluas 30 hektar yang didedikasikan TBS untuk mengakomodasi berbagai tujuan konservasi. Terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, KMHF Bukit Kayu Arang merupakan lahan konsesi milik anak perusahaan TBS, PT Adimitra Baratama Nusantara (PT ABN), yang bergerak dalam pengolahan dan produksi batubara. Sebagai hutan konservasi, area tersebut dibagi menjadi empat zona: koleksi, konservasi, pendidikan, dan penyangga. Setiap zona melayani tujuannya masing-masing, mulai dari ecotourism hingga sumber bibit jenis lokal. Program konservasi KMHF Bukit Kayu Arang didasari oleh mitigation hierarchy, sebuah metode untuk mengevaluasi risiko guna meminimalisir potensi hilangnya keanekaragaman hayati dan menciptakan keseimbangan antara hasil positif dan dampak negatif.

Bukit Kayu Arang, Rumah Aman untuk Semua

Ratusan flora dan fauna telah ditemukan di kawasan ini sejak dimulainya pemugaran pada 2020. Sebagai hasil dari program evaluasi ulang yang baru dilakukan tahun lalu, TBS telah mengidentifikasi beberapa spesies makhluk hidup dalam KMHF Bukit Kayu Arang. Secara keseluruhan, 86 spesies flora telah didokumentasikan, termasuk pohon kayu bawang, ulin, dan keruing gajah. Nama “Bukit Kayu Arang” sendiri diambil dari salah satu pohon asli daerah tersebut, yaitu pohon kayu arang, disebut juga diospyros borneensis.

Sementara itu, lebih dari seratus spesies hewan dari berbagai jenis telah didokumentasikan. KMHF Bukit Kayu Arang telah menjadi rumah bagi beberapa fauna berharga, termasuk elang bondol, macan dahan, beruang madu, dan monyet bekantan yang sudah terancam punah. Selain jejak kaki dan cakaran yang telah membantu kami mengidentifikasi hewan-hewan ini, kami juga melihat dan mengawasi mereka melalui sejumlah camera trap yang ditempatkan dengan hati-hati di zona konservasi.

Memastikan Kawasan Hutan Multi Fungsi (KMHF) Bukit Kayu Arang tetap menjadi ruang yang aman bagi ekosistem dan keanekaragaman hayati yang hidup di sekitarnya telah menjadi satu dari prioritas kami di bidang lingkungan. Melalui PT Adimitra Baratama Nusantara (PT ABN), kami rutin melakukan perawatan untuk menjamin keamanan setiap unit fasilitas di dalamnya sembari membantu melestarikan habitat asli.

Kami terus meningkatkan upaya untuk melestarikan area KMHF Bukit Kayu Arang, dimulai dari aktivitas sederhana seperti pembersihan harian hingga pembaruan fasilitas. Beberapa dilakukan setiap hari, seperti memperbarui papan informasi. Kegiatan lainnya dilakukan tiga bulan sekali, termasuk pemangkasan rumput dan perbaikan jalan setapak di sekitar areal arboretum. Sedangkan pembaharuan fasilitas seperti pengecatan ulang rambu dilakukan setiap satu tahun. Selain itu, upaya-upaya keamanan juga dilakukan agar setiap aktivitas manusia yang terjadi di sekitar kawasan tidak mengganggu habitat alami tumbuhan dan satwa di kawasan tersebut.