tbs

Sistem pengelolaan sampah di Indonesia terus berkembang dari konsep sederhana 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menjadi pendekatan yang lebih menyeluruh melalui prinsip 9R.

Perubahan ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak lagi hanya berfokus pada membuang atau mendaur ulang, tetapi juga bagaimana mencegah sampah sejak awal, memperpanjang usia produk, hingga mengembalikan nilai material ke dalam ekonomi.

Selama bertahun-tahun, masyarakat mengenal prinsip 3R sebagai langkah utama untuk mengurangi dampak sampah terhadap lingkungan.

Namun, meningkatnya jumlah sampah dan keterbatasan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) membuat pendekatan tersebut perlu dikembangkan agar lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Rahasia Pengelolaan Sampah di Singapura Hingga Menjadi Negara Terbersih di ASEAN

Mengenal 9R dalam Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Konsep 9R dalam ekonomi sirkular memperluas prinsip 3R dengan menambahkan berbagai langkah yang bertujuan memperpanjang usia produk, mengurangi penggunaan sumber daya baru, serta memaksimalkan nilai dari barang yang sudah digunakan.

Berikut penjelasan masing-masing prinsip 9R:

1. Refuse: Menolak Produk yang Tidak Dibutuhkan

Refuse berarti menolak penggunaan barang atau produk yang sebenarnya tidak diperlukan, terutama barang sekali pakai yang berpotensi menjadi sampah.

Contohnya adalah menolak kantong plastik tambahan saat berbelanja, tidak mengambil brosur promosi yang tidak dibutuhkan, atau memilih tidak menggunakan sedotan plastik sekali pakai.

Melalui kebiasaan Refuse, masyarakat dapat mencegah munculnya sampah sejak awal dan menjadi langkah pertama dalam sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.

2. Reduce: Mengurangi Konsumsi dan Penggunaan Sumber Daya

Reduce berfokus pada upaya mengurangi jumlah barang yang dikonsumsi serta sumber daya yang digunakan dalam proses produksi. Semakin sedikit barang yang digunakan, semakin kecil pula jumlah sampah yang harus dikelola.

Penerapannya dapat dilakukan dengan membeli produk sesuai kebutuhan, memilih barang dengan kemasan minimal, menggunakan energi secara efisien, serta menghindari pembelian produk sekali pakai.

3. Reuse: Menggunakan Kembali Produk yang Masih Layak

Reuse berarti memberikan kesempatan kedua bagi sebuah produk sebelum dibuang. Prinsip ini mengajak masyarakat menggunakan kembali barang yang masih memiliki fungsi.

Contohnya adalah menggunakan botol kaca sebagai wadah penyimpanan, membawa tas belanja kain, memakai kembali kemasan yang masih baik, atau memberikan pakaian dan buku kepada orang lain.

Dengan menerapkan Reuse, kebutuhan untuk membeli produk baru dapat berkurang sehingga penggunaan bahan baku alam juga lebih hemat.

4. Repair: Memperbaiki Barang Sebelum Membuangnya

Repair merupakan tindakan memperbaiki produk yang mengalami kerusakan agar dapat digunakan kembali. Sering kali barang dibuang hanya karena mengalami kerusakan kecil, padahal komponen tertentu masih dapat diperbaiki atau diganti.

Contohnya adalah memperbaiki peralatan elektronik, menjahit pakaian yang robek, atau mengganti komponen komputer agar tetap dapat digunakan.

Prinsip Repair membantu memperpanjang usia produk sekaligus mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

5. Renew (Refurbish): Memperbarui Produk agar Memiliki Fungsi Baru

Renew atau Refurbish adalah proses memperbarui produk lama agar kembali memiliki tampilan atau fungsi yang lebih baik. Berbeda dengan Repair yang berfokus pada perbaikan kerusakan, Renew lebih menekankan pada peningkatan kualitas atau pembaruan produk.

Contohnya adalah mengecat ulang furnitur lama, memperbarui perangkat elektronik, atau melakukan upgrade komponen komputer, seperti hard drive dan RAM agar tetap dapat digunakan.

6. Repurpose: Mengubah Fungsi Barang Menjadi Produk Baru

Repurpose berarti memanfaatkan barang lama untuk tujuan atau fungsi yang berbeda dari penggunaan awalnya. Melalui prinsip ini, barang yang dianggap tidak berguna dapat memiliki nilai baru tanpa harus melalui proses daur ulang.

Contohnya adalah mengubah ban bekas menjadi pot tanaman, menggunakan kain bekas sebagai bahan kerajinan, atau memanfaatkan botol plastik menjadi dekorasi rumah.

7. Remanufacture: Mengembalikan Produk Seperti Kondisi Baru

Remanufacture merupakan proses industri yang mengembalikan produk bekas atau rusak menjadi produk dengan kualitas seperti baru.

Proses ini biasanya melibatkan pembongkaran produk, pemeriksaan komponen, penggantian bagian yang rusak, pemasangan kembali, hingga pengujian kualitas.

Contoh penerapannya dapat ditemukan pada industri otomotif, seperti rekondisi alternator dan starter motor, serta pada perangkat elektronik dan cartridge printer.

8. Recover: Mengambil Kembali Nilai dari Sampah

Recover dilakukan dengan mengambil kembali material atau energi yang masih memiliki nilai dari produk yang sudah tidak dapat digunakan. Prinsip ini membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku baru dari alam.

Contohnya adalah mengambil logam berharga dari limbah elektronik untuk digunakan kembali dalam produksi baru, mengolah minyak bekas menjadi biodiesel, atau memanfaatkan limbah tekstil untuk menghasilkan material baru.

9. Recycle: Mengolah Sampah Menjadi Produk Baru

Recycle merupakan prinsip yang paling dikenal dalam pengelolaan sampah. Proses ini dilakukan dengan mengolah material bekas menjadi bahan atau produk baru.

Contohnya adalah mendaur ulang kertas dan kardus menjadi produk kertas baru, mengolah botol PET menjadi bahan baku plastik baru, atau mendaur ulang kaca menjadi botol kembali.

Meski penting, dalam konsep ekonomi sirkular, Recycle menjadi pilihan terakhir setelah upaya Refuse, Reduce, Reuse, Repair, dan langkah lainnya sudah dilakukan. Hal ini karena proses daur ulang tetap membutuhkan energi dan sumber daya tambahan.

Tantangan Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah 9R di Indonesia

Meskipun konsep 9R menawarkan solusi yang lebih lengkap, penerapannya di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.

Salah satunya adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya. Banyak rumah tangga masih mencampurkan sampah organik, plastik, elektronik, dan limbah berbahaya sehingga proses pengolahan menjadi lebih sulit.

Selain itu, keterbatasan infrastruktur juga menjadi hambatan. Sistem pengelolaan sampah yang baik membutuhkan fasilitas pemilahan, pengolahan, serta jaringan daur ulang yang memadai di berbagai daerah.

Karena itu, edukasi sejak dini, dukungan kebijakan pemerintah, serta kolaborasi antara masyarakat dan sektor swasta menjadi faktor penting untuk mempercepat penerapan prinsip 9R.

Baca Juga: Sanitary Landfill: Metode Pengelolaan Sampah yang Ramah Lingkungan

Peran TBS Energi Utama dalam Mendorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern juga membutuhkan peran perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan. Salah satunya adalah TBS Energi Utama melalui pengembangan bisnis pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia dan Asia Tenggara.

Pada 2023, TBS Energi Utama memperkuat sektor pengelolaan limbah melalui akuisisi Asia Medical Enviro Services (AMES) dan ARAH, perusahaan yang berpengalaman dalam pengelolaan limbah medis, bahan berbahaya dan beracun (B3), limbah domestik, serta limbah elektronik.

Kedua bisnis tersebut kemudian dikonsolidasikan melalui PT Solusi Bersih TBS (SBT) sebagai sub-holding khusus pengelolaan sampah.

Langkah tersebut dilanjutkan pada Maret 2025 melalui penyelesaian akuisisi penuh Sembcorp Environment (SembEnviro), perusahaan asal Singapura yang memiliki keahlian dalam pengelolaan sampah perkotaan, daur ulang, dan solusi lingkungan.

Pada September 2025, SembEnviro resmi berganti nama menjadi CORA Environment. Identitas baru ini menyatukan berbagai bisnis pengelolaan sampah untuk memperkuat visi sebagai pemimpin solusi waste-to-resource di Asia Tenggara.

Melalui integrasi AMES, ARAH, dan CORA Environment, PT Toba Bara Sejahtra Tbk menjalankan roadmap keberlanjutan TBS2030 dengan fokus mengurangi dampak lingkungan dan menciptakan nilai ekonomi dari sampah.

Saat ini, jaringan pengelolaan sampah mencakup:

  • 5 fasilitas pengolahan sampah di Indonesia dan Singapura.
  • Lebih dari 1 juta ton sampah yang diproses sepanjang 2025.
  • Melayani lebih dari 475 ribu pelanggan.

Melalui inovasi dan ekspansi pengelolaan limbah, TBS Energi Utama terus berkontribusi dalam membangun ekosistem sampah yang lebih berkelanjutan.