
Battery recycling menjadi tantangan baru seiring pesatnya pertumbuhan kendaraan listrik, sistem penyimpanan energi, dan perangkat elektronik di Asia, termasuk Indonesia.
Selain membutuhkan teknologi pengolahan yang aman, battery recycling juga menghadapi persoalan pengumpulan, keselamatan, regulasi, hingga nilai ekonomi baterai bekas yang berbeda berdasarkan jenis kimianya.
Perkembangan kendaraan listrik membawa perubahan besar pada industri otomotif sekaligus menciptakan kebutuhan baru dalam pengelolaan baterai di akhir masa pakainya.
Ketika jumlah kendaraan listrik terus bertambah, semakin banyak pula baterai yang nantinya harus dikumpulkan, digunakan kembali, atau didaur ulang.
Mengapa Battery Recycling Menjadi Tantangan Baru?
Baterai lithium-ion memiliki kepadatan energi tinggi. Bahkan ketika sudah dianggap tidak layak digunakan, baterai masih dapat menyimpan energi yang cukup untuk menimbulkan risiko.
Baterai bekas juga dapat mengalami kerusakan internal yang tidak terlihat dari luar.
Retakan mikro, separator yang rusak, atau sel yang melemah dapat memicu hubungan pendek dan menyebabkan thermal runaway, yaitu kondisi ketika suhu di dalam baterai meningkat secara tidak terkendali.
Risiko semakin besar ketika baterai harus dipindahkan, disortir, disimpan, dibongkar, atau dihancurkan. Benturan dan tekanan mekanis dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Baca Juga: Electric Vehicle adalah Kendaraan Ramah Lingkungan Masa Kini, Ini Keunggulannya
Risiko Kebakaran dan Gas Berbahaya
Kebakaran baterai lithium-ion memiliki karakteristik berbeda dari kebakaran biasa. Api dapat menyala kembali setelah terlihat padam karena reaksi kimia di dalam sel masih berlangsung.
Selain itu, baterai yang terbakar dapat menghasilkan gas beracun dan korosif, termasuk hidrogen fluorida. Kondisi tersebut membahayakan pekerja sekaligus berpotensi mencemari lingkungan.
Karena itu, fasilitas battery recycling membutuhkan prosedur khusus, mulai dari penyimpanan baterai yang aman, pemantauan suhu, pemisahan baterai rusak, hingga sistem pengendalian dan containment kebakaran.
Persoalan Battery Recycling di Indonesia
Indonesia menghadapi tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan teknologi pengolahan, tetapi juga pengumpulan baterai bekas.
Kementerian Lingkungan Hidup memperkirakan Indonesia dapat menghasilkan sekitar 120.000 ton baterai kendaraan listrik bekas pada 2030. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan kapasitas daur ulang domestik yang saat ini sekitar 20.000 ton per tahun.
Saat ini, sekitar 83.000 ton baterai lithium telah terpasang pada 468.231 kendaraan listrik. Seiring bertambahnya kendaraan listrik, jumlah baterai yang memasuki akhir masa pakai juga akan meningkat.
Menariknya, kapasitas pengolahan domestik dari black mass hingga menjadi material baterai sebenarnya sudah tersedia. Tantangan utamanya adalah memastikan baterai bekas masuk ke jalur pengumpulan dan fasilitas pengolahan yang tepat.
Nilai Ekonomi Baterai yang Tidak Sama
Salah satu persoalan penting dalam battery recycling adalah perbedaan nilai ekonomi berdasarkan jenis baterai.
Black mass, yang dapat mencapai sekitar 35% berat baterai, mengandung berbagai material bernilai, seperti lithium, nikel, kobalt, mangan, dan grafit.
Dalam proses tertentu, tingkat pemulihan nikel, kobalt, dan tembaga dapat melebihi 95%, sedangkan mangan dapat mencapai lebih dari 90%. Pemulihan lithium berkisar sekitar 50–90%, tergantung kimia baterai dan teknologi yang digunakan.
Namun, tidak semua baterai memiliki nilai ekonomi yang sama. Baterai NMC (nickel-manganese-cobalt) dan NCA (nickel-cobalt-aluminium) memiliki kandungan nikel dan kobalt yang relatif tinggi sehingga lebih menarik secara komersial.
Sebaliknya, baterai LFP (lithium-iron-phosphate) tidak mengandung nikel dan kobalt. Penggunaannya yang semakin luas, terutama pada sepeda motor listrik dan kendaraan dengan harga lebih terjangkau, dapat membuat insentif ekonominya lebih rendah.
Karena itu, Indonesia membutuhkan sistem pengumpulan yang kuat serta penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) agar baterai bernilai ekonomi rendah tidak berakhir di jalur pembuangan yang tidak semestinya.
Belajar dari China, Korea Selatan, dan Jepang
Perkembangan battery recycling di Asia menunjukkan bahwa setiap negara memiliki pendekatan berbeda.
1. China: Mengatur Seluruh Rantai Nilai
China menerapkan pendekatan yang komprehensif melalui EPR, sistem pelacakan baterai, standar teknis, serta sistem whitelist bagi perusahaan daur ulang yang memenuhi persyaratan.
Daur ulang juga dipandang sebagai bagian dari strategi industri dan ketahanan bahan baku. Dengan dukungan insentif, pengurangan pajak, dan proyek percontohan, China berusaha mengintegrasikan produksi baterai, kendaraan listrik, hingga pengolahan baterai bekas.
2. Korea Selatan: Mendukung Daya Saing Industri
Korea Selatan menempatkan battery recycling sebagai bagian dari strategi menjaga daya saing industri baterai. Negara ini mengembangkan sistem sertifikasi material hasil daur ulang, pelacakan digital, serta target pemulihan bahan baku kritis.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa baterai bekas tidak hanya dipandang sebagai limbah, tetapi juga sebagai sumber daya untuk industri.
3. Jepang: Fokus pada Teknologi dan Masa Depan
Jepang memiliki pendekatan yang lebih berhati-hati. Kebijakan daur ulang baterai kendaraan listrik masih relatif terbatas, sedangkan perhatian lebih banyak diberikan pada riset, inovasi teknologi, dan kerja sama internasional.
Perbedaan ketiga negara ini menunjukkan bahwa Indonesia dapat mengambil pelajaran dari berbagai pendekatan untuk membangun sistem yang sesuai dengan kondisi domestik.
Battery Recycling sebagai Urban Mining
Jika dikelola dengan baik, baterai bekas sebenarnya dapat menjadi sumber bahan baku baru.
Konsep ini dikenal sebagai urban mining, yaitu mengambil kembali material berharga dari produk yang sudah beredar daripada sepenuhnya mengandalkan penambangan bahan mentah baru.
Lithium, nikel, kobalt, tembaga, aluminium, dan grafit yang berhasil dipulihkan dapat kembali masuk ke rantai industri. Dengan demikian, battery recycling berpotensi mendukung ekonomi sirkular sekaligus mengurangi tekanan terhadap sumber daya alam.
Baca Juga: Peran Kendaraan Listrik dalam Mengurangi Emisi Kendaraan Bermotor di Indonesia
TBS dan Masa Depan Battery Recycling
Pengembangan ekosistem kendaraan listrik juga menjadi bagian penting dalam perjalanan Indonesia menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.
Pada 2021, TBS bersama GoTo Group mendirikan PT Energi Kreasi Bersama atau Electrum untuk membangun ekosistem mobilitas listrik terintegrasi di Indonesia.
Electrum mencakup berbagai bagian rantai nilai kendaraan listrik, mulai dari perakitan kendaraan, teknologi baterai, infrastruktur battery swapping, stasiun pengisian, hingga skema pembiayaan.
Pada Februari 2022, Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran ekosistem kendaraan listrik kolaboratif bersama Electrum, Pertamina, Gogoro, dan Gesits.
Di tahun yang sama pula, Electrum berpartisipasi dalam KTT G20 dan B20 Bali dengan menyediakan 50 motor listrik, 11 shelter, serta 150 mitra driver Gojek untuk melayani delegasi.
Lalu, pada Desember 2024, Electrum memperoleh pendanaan US$15 juta dari Asian Development Bank, Australian Climate Finance Partnership, dan Bank DBS Indonesia.
Pendanaan ini digunakan untuk mempercepat pengadaan kendaraan serta memperluas jaringan battery swapping, yang diproyeksikan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 123.000 ton per tahun.
Perkembangan tersebut berlanjut. Pada Oktober 2024, Electrum H3i resmi diluncurkan di IMOS dengan pilihan pengisian di rumah maupun melalui jaringan swapping. Pada 2025, Electrum juga menghadirkan H1 sebagai pilihan kendaraan listrik berikutnya.
Hingga 2025, ekosistem Electrum telah mencatat sejumlah pencapaian:
- Lebih dari 6.000 unit kendaraan listrik telah beroperasi di jalan.
- 320+ lokasi stasiun penukaran baterai tersedia.
- 19.000+ penukaran baterai per hari tercatat.
- Lebih dari 3.200 ton CO2 berhasil dihindari.
Dengan ekosistem yang terus berkembang, pengelolaan baterai pada akhir masa pakainya menjadi bagian penting dari perjalanan menuju mobilitas listrik yang benar-benar berkelanjutan.
Jadi, battery recycling bukan sekadar persoalan mengolah baterai bekas.
Sistem ini membutuhkan rantai yang terintegrasi, mulai dari penggunaan kendaraan, pengumpulan, penyimpanan, transportasi, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali material yang berhasil dipulihkan.
Melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan berbagai inisiatif berkelanjutan, TBS turut mengambil bagian dalam mendorong transformasi energi dan mobilitas di Indonesia.