tbs

Dampak pembakaran sampah tidak hanya mencemari udara, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan kesehatan, memperburuk perubahan iklim, hingga merusak kualitas tanah dan air.

Karena itu, menghentikan kebiasaan membakar sampah sembarangan dan menerapkan pengelolaan sampah yang tepat menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Sayangnya, di Indonesia kebiasaan membakar sampah rumah tangga masih sering dilakukan karena dianggap praktis, murah, dan cepat.

Padahal, asap yang dihasilkan mengandung berbagai zat berbahaya yang dapat membahayakan orang di sekitar, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.

Selain berdampak pada kesehatan, pembakaran sampah juga ternyata melanggar aturan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Rahasia Pengelolaan Sampah di Singapura Hingga Menjadi Negara Terbersih di ASEAN

Dampak Pembakaran Sampah bagi Kesehatan dan Lingkungan

Banyak orang menganggap membakar sampah sebagai cara paling mudah untuk mengurangi tumpukan sampah di rumah. Namun, cara ini justru menimbulkan masalah baru yang jauh lebih besar. Ini beberapa dampak buruk dari pembakaran sampah.

1. Menyebabkan Pencemaran Udara

Saat sampah dibakar, terutama plastik, karet, atau bahan sintetis lainnya, proses pembakaran tersebut akan menghasilkan partikel halus (PM2.5), karbon monoksida, dioksin, furan, formaldehida, serta senyawa organik volatil (VOC).

Meski tidak terlihat atau terasa, partikel-partikel tersebut dapat bertahan di udara dan terhirup oleh masyarakat sekitar.

Tanpa disadari, paparan asap pembakaran sampah dapat menyebabkan batuk, iritasi mata, hidung terasa perih, sakit kepala, mual, hingga memicu serangan asma pada penderita asma.

2. Meningkatkan Risiko Penyakit Serius

Paparan asap pembakaran yang terjadi terus-menerus dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit kronis, antara lain:

  • Gangguan sistem pernapasan.
  • Gangguan hati.
  • Penurunan fungsi sistem kekebalan tubuh.
  • Gangguan sistem reproduksi.
  • Beberapa jenis kanker akibat paparan dioksin dalam jangka panjang.

Kelompok yang paling rentan berisiko adalah anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit jantung maupun paru-paru.

3. Mencemari Tanah dan Sumber Air

Dampak pembakaran sampah tidak berhenti setelah api padam. Abu sisa pembakaran dapat mengandung logam berat seperti merkuri, timbal, dan arsenik.

Jika abu tersebut dibuang ke tanah, zat berbahaya dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari air tanah. Tanaman yang tumbuh di area tersebut juga berpotensi menyerap logam berat sehingga akhirnya masuk ke rantai makanan manusia maupun hewan.

Dalam jangka panjang, paparan logam berat dapat meningkatkan risiko tekanan darah tinggi, penyakit jantung, stroke, kerusakan ginjal, hingga gangguan fungsi otak.

4. Memperburuk Perubahan Iklim

Pembakaran sampah terbuka juga menghasilkan karbon dioksida (CO₂), metana, dan karbon hitam (black carbon) yang berkontribusi terhadap pemanasan global.

Bahkan, karbon hitam yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah, merupakan partikel yang mampu menyerap panas sehingga mempercepat peningkatan suhu bumi.

Karena itu, kebiasaan membakar sampah dalam skala rumah tangga secara tidak langsung ikut memberikan kontribusi terhadap perubahan iklim, baik dalam skala regional maupun global.

5. Memicu Kebakaran

Api yang berasal dari pembakaran sampah dapat dengan mudah menyebar ke rumput kering, pepohonan, maupun bangunan di sekitarnya apabila tidak diawasi dengan baik. Risiko ini semakin tinggi saat musim kemarau.

Aturan dan Solusi Mengatasi Dampak Pembakaran Sampah

Pemerintah Indonesia telah melarang pembakaran sampah sembarangan. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak memenuhi persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Belakangan ini, pemerintah daerah juga mulai memperketat pengawasan. Salah satu contohnya terjadi di Jakarta, ketika seorang warga dikenai denda karena membakar sampah dan menyebabkan pencemaran udara.

Penegakan aturan tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama.

Agar dampak pembakaran sampah dapat dikurangi, pengelolaan sampah sebaiknya dimulai dari rumah melalui beberapa langkah sederhana berikut.

1. Pilah Sampah sesuai Jenisnya

Untuk sampah organik, seperti sisa makanan dan daun, sebenarnya dapat diolah kembali menjadi kompos. Sementara itu, sampah anorganik, seperti botol plastik, kertas, dan logam, dapat disalurkan ke bank sampah atau fasilitas daur ulang.

Adapun sampah B3, seperti baterai, lampu bekas, dan limbah elektronik, harus dipisahkan karena membutuhkan penanganan khusus dan tidak boleh dibakar.

2. Terapkan Prinsip Reduce, Reuse, Recycle

Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai (reduce), menggunakan kembali barang yang masih layak (reuse), serta mendaur ulang sampah (recycle) merupakan langkah sederhana yang dapat mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan.

Selain itu, barang yang masih layak pakai juga lebih baik didonasikan agar memiliki masa pakai lebih panjang. Jangan langsung dibuang, apalagi dibakar.

3. Perkuat Kolaborasi Masyarakat

Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah.

Masyarakat juga memiliki peran penting melalui pembentukan bank sampah, pengomposan skala rumah tangga maupun komunal, serta edukasi berkelanjutan di lingkungan RT, RW, sekolah, hingga desa.

Baca Juga: Apa Itu Jejak Karbon? Arti, Penyebab, Dampak, dan Upaya Menguranginya

Bersama TBS Energi Utama, Wujudkan Pengelolaan Sampah yang Lebih Berkelanjutan

Mengurangi dampak pembakaran sampah membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah, hingga pelaku industri.

Salah satu perusahaan yang terus berkontribusi dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern adalah TBS Energi Utama melalui pengembangan bisnis pengelolaan limbah terpadu di Indonesia dan Asia Tenggara.

Pada 2023, PT Toba Bara Sejahtra Tbk membangun fondasi bisnis pengelolaan sampah melalui akuisisi Asia Medical Enviro Services (AMES) dan ARAH, perusahaan yang memiliki keahlian dalam pengelolaan limbah medis, limbah B3, limbah domestik, dan limbah elektronik.

Seluruh kegiatan tersebut kemudian dikonsolidasikan di bawah PT Solusi Bersih TBS (SBT) sebagai subholding pengelolaan sampah.

Langkah strategis berikutnya dilakukan pada Maret 2025 melalui penyelesaian akuisisi penuh Sembcorp Environment (SembEnviro) di Singapura.

Perusahaan ini memiliki pengalaman dalam pengelolaan sampah perkotaan, daur ulang, dan solusi lingkungan sehingga memperkuat skala bisnis, teknologi, serta jangkauan regional TBS Energi Utama..

Pada September 2025, SembEnviro resmi berganti nama menjadi CORA Environment, yang menyatukan seluruh bisnis pengelolaan sampah TBS Energi Utama di bawah satu identitas baru untuk mendukung visi menjadi pemimpin solusi waste-to-resource terintegrasi di Asia Tenggara.

Saat ini, melalui AMES, ARAH, dan CORA Environment, PT Toba Bara Sejahtra Tbk mengoperasikan 5 fasilitas pengolahan limbah di Indonesia dan Singapura, mengelola lebih dari 1 juta ton sampah sepanjang 2025, serta melayani lebih dari 475.000 pelanggan.

Seluruh pencapaian tersebut menjadi bagian dari roadmap TBS2030 untuk meminimalkan dampak lingkungan, meningkatkan praktik pengelolaan sampah berkelanjutan, dan menciptakan nilai jangka panjang bagi masyarakat lokal maupun kawasan Asia Tenggara.