
Nationally Determined Contribution (NDC) merupakan komitmen setiap negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim sesuai dengan Persetujuan Paris.
Di Indonesia, pembaruan NDC menjadi langkah penting untuk memperkuat target penurunan emisi, mempercepat transisi energi, dan mendukung pembangunan rendah karbon menuju Net Zero Emission 2060 atau lebih cepat.
Perubahan iklim kini menjadi tantangan global yang dirasakan hampir seluruh negara, termasuk Indonesia.
Cuaca ekstrem, kenaikan permukaan laut, hingga meningkatnya frekuensi bencana alam menjadi pengingat bahwa aksi nyata untuk mengurangi emisi karbon tidak lagi bisa ditunda.
Karena itu, setiap lima tahun negara-negara peserta Persetujuan Paris diwajibkan memperbarui Nationally Determined Contribution sebagai bentuk komitmen terhadap aksi iklim yang semakin ambisius.
Apa Itu Nationally Determined Contribution?
Nationally Determined Contribution (NDC) adalah dokumen kebijakan iklim nasional yang disusun oleh setiap negara anggota United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) sebagai bagian dari implementasi Persetujuan Paris.
Melalui dokumen ini, setiap negara menjelaskan target penurunan emisi gas rumah kaca, strategi adaptasi terhadap perubahan iklim, serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai target tersebut.
Persetujuan Paris yang diadopsi pada 2015 menargetkan kenaikan suhu global tetap berada di bawah 2°C dan diupayakan tidak melebihi 1,5°C dibandingkan era pra-industri.
Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap negara wajib memperbarui NDC setiap lima tahun dengan target yang semakin meningkat sesuai kemampuan masing-masing.
Selain berfungsi sebagai strategi mitigasi perubahan iklim, Nationally Determined Contribution juga dapat menjadi bagian dari rencana pembangunan nasional karena mampu mendorong investasi hijau, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan ketahanan masyarakat, hingga memperkuat pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Diversifikasi Energi: Pentingnya Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
Bagaimana Perkembangan Nationally Determined Contribution Indonesia?
Indonesia pertama kali menyampaikan NDC kepada UNFCCC pada 2015. Dokumen tersebut kemudian diperbarui beberapa kali hingga menjadi Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC) pada 2022.
Dalam Enhanced NDC, Indonesia menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030 sebesar:
- 31,89% dengan upaya sendiri (unconditional).
- 43,20% dengan dukungan internasional (conditional).
Target tersebut dihitung dibandingkan skenario business as usual.
Sesuai ketentuan Persetujuan Paris, Indonesia kemudian kembali memperbarui dokumen tersebut melalui Second Nationally Determined Contribution (SNDC).
Pembaruan ini disusun berdasarkan berbagai perkembangan penting, seperti hasil Global Stocktake, Strategi Jangka Panjang Pembangunan Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim (LTS-LCCR 2050), serta arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.
Melalui SNDC, Indonesia kembali menegaskan target mencapai Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat dengan tetap mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Apa Saja Pembaruan dalam Second Nationally Determined Contribution?
Dibandingkan dokumen sebelumnya, SNDC membawa sejumlah perubahan penting, yaitu sebagai berikut.
1. Mendorong Transisi Berkeadilan
Untuk pertama kalinya, Indonesia memasukkan pembahasan khusus mengenai Just Energy Transition atau transisi energi yang berkeadilan.
Pemerintah menekankan bahwa perubahan menuju energi bersih harus tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan kebijakan.
2. Memperkuat Karbon Biru
Indonesia juga menyoroti besarnya potensi blue carbon yang berasal dari ekosistem pesisir seperti mangrove dan padang lamun.
Melalui pengembangan Ocean Accounting dan pembaruan data ekosistem pesisir, potensi penyerapan karbon dari wilayah laut diharapkan dapat semakin berkontribusi terhadap pencapaian target Nationally Determined Contribution.
3. Memperkuat Adaptasi Perubahan Iklim
Selain mitigasi, SNDC juga memberikan perhatian lebih besar pada adaptasi terhadap perubahan iklim.
Pemerintah mendorong penguatan Program Kampung Iklim (ProKlim), meningkatkan penelitian mengenai loss and damage, serta memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi bencana akibat perubahan iklim.
Apakah Target Nationally Determined Contribution Indonesia Realistis?
Indonesia menargetkan mencapai Net Zero Emission pada 2060 atau bahkan lebih cepat.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan sejumlah komitmen penting, termasuk penghentian penggunaan PLTU batu bara dalam jangka panjang serta target penggunaan energi terbarukan secara penuh dalam beberapa dekade mendatang.
Namun, berbagai tantangan masih harus dihadapi. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 masih mencantumkan pembangunan pembangkit listrik berbasis energi fosil dengan kapasitas sekitar 16,6 GW.
Di sisi lain, batu bara masih mendominasi bauran energi nasional, termasuk untuk pembangkit listrik dan industri pengolahan nikel.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan antara target Nationally Determined Contribution dengan implementasi kebijakan energi di lapangan.
Tantangan Indonesia dalam Mencapai Target Nationally Determined Contribution
Meski target Indonesia semakin ambisius, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah ketergantungan Indonesia terhadap batu bara.
Sektor energi dan kehutanan masih menjadi penyumbang emisi terbesar, sementara batu bara tetap mendominasi bauran energi nasional, baik untuk pembangkit listrik umum maupun kebutuhan industri.
Di sisi lain, pemerintah juga telah menyampaikan berbagai komitmen internasional, termasuk target penghentian penggunaan batu bara secara bertahap serta pengembangan energi terbarukan dalam skala besar.
Namun, sejumlah rencana pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar fosil masih tercantum dalam perencanaan sektor ketenagalistrikan sehingga memunculkan tantangan dalam menyelaraskan kebijakan energi dengan target Nationally Determined Contribution.
Selain itu, proyek energi terbarukan juga masih menghadapi beberapa kendala, seperti:
- Perizinan yang relatif kompleks.
- Keterbatasan infrastruktur pendukung.
- Kepastian regulasi dan skema harga listrik.
- Investasi yang masih membutuhkan kepastian kebijakan jangka panjang.
Tantangan lainnya adalah perlunya meningkatkan partisipasi masyarakat, akademisi, sektor swasta, dan pemerintah daerah agar implementasi kebijakan iklim menjadi lebih inklusif dan efektif.
Keberhasilan Nationally Determined Contribution tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Baca Juga: Mengenal Emisi Karbon: Penyebab, Dampak, dan Cara Menguranginya
Peran TBS Energi Utama dalam Mendukung Target Nationally Determined Contribution Indonesia
Pencapaian target Nationally Determined Contribution membutuhkan dukungan nyata dari sektor swasta melalui investasi dan pengembangan energi bersih.
Salah satu perusahaan yang terus memperluas kontribusinya adalah TBS Energi Utama, yang secara bertahap mengembangkan berbagai proyek energi terbarukan di Indonesia.
Pada 2020, melalui anak usaha PT Toba Bara Energi (TBAE), TBS Energi Utama mengakuisisi PT Adimitra Energi Hidro (AEH) yang mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) berkapasitas 2 × 3 MW di Lampung.
Di saat yang bersamaan, TBS Energi Utama juga sekaligus mengakuisisi PT Bayu Alam Sejahtera (BAS) untuk mengeksplorasi potensi pembangkit listrik tenaga bayu di Nusa Tenggara Timur.
PLTM AEH berhasil mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 22 Januari 2025 dan kini memasok 6 MW listrik bersih ke sistem Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Selain menghasilkan energi rendah emisi, proyek ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan infrastruktur, akses listrik, dan pelestarian lingkungan.
Lalu, TBS Energi Utama juga mengembangkan Floating Solar PV Power Plant di Tembesi, Batam. Proyek ini telah mencapai financial closing pada 2024 dan ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada 2026 serta terhubung ke jaringan listrik nasional.
Pembangkit listrik tenaga surya terapung tersebut diharapkan mampu mengurangi emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, menciptakan lapangan kerja hijau, mendorong transfer teknologi, serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sekitar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Melalui berbagai proyek energi terbarukan tersebut, TBS Energi Utama menunjukkan bahwa pencapaian target Nationally Determined Contribution tidak hanya memerlukan kebijakan pemerintah, tetapi juga investasi nyata dari sektor swasta.
Kolaborasi seperti inilah yang akan menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk mempercepat transisi energi, memperkuat ketahanan iklim, dan mewujudkan target Net Zero Emission pada 2060 atau bahkan lebih cepat.