Membagikan kemajuan kami kepada pemangku kepentingan
Komitmen terhadap Akuntabilitas
Sejak 2020, TBS telah menyusun laporan keberlanjutannya sesuai dengan persyaratan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. Laporan-laporan tersebut mengikuti Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan dan Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.04/2021. Laporan-laporan tersebut juga selaras dengan Standar Global Reporting Initiative (GRI) 2021 dan rekomendasi dari Tim Tugas Pengungkapan Keuangan Berkaitan dengan Iklim (TCFD).
Untuk laporan tahun 2023, kami melangkah lebih jauh dengan mengadopsi GRI 12: Sektor Batubara 2022 dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) S2 tentang Pengungkapan Terkait Iklim yang diterbitkan oleh ISSB, berdasarkan kerangka kerja TCFD.


.webp&w=1920&q=75)





.webp&w=1920&q=75)
.webp&w=1920&q=75)