tbs

Sampah elektronik atau e-waste terus meningkat seiring semakin banyaknya perangkat elektronik yang digunakan, sedangkan pembuangannya masih sering dilakukan bersama sampah rumah tangga biasa.

Punya charger ponsel yang sudah rusak, televisi lama, laptop yang tidak terpakai, atau perangkat elektronik lainnya di rumah? Barang-barang tersebut termasuk sampah elektronik.

Menurut United Nations Institute for Training and Research (UNITAR), e-waste mencakup berbagai benda yang memiliki kabel listrik atau baterai. Masalahnya, jumlah sampah elektronik terus bertambah.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2021 menunjukkan Indonesia menghasilkan sekitar 2 juta ton sampah elektronik. Pulau Jawa menyumbang sekitar 56% dan Sumatra 22% dari jumlah tersebut.

Secara global, Sustainable Cycles Programme PBB mencatat volume e-waste dunia mencapai sekitar 50 juta ton pada 2021 dan diperkirakan terus meningkat dalam beberapa dekade mendatang.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan e-waste membutuhkan perhatian serius.

Di Indonesia dan negara-negara Asia lainnya, pengelolaan sampah elektronik yang tepat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan, melindungi kesehatan, sekaligus memungkinkan material berharga didaur ulang.

Baca Juga: Strategi Kelola Sampah Ramah Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Berkelanjutan

Mengapa Sampah Elektronik Berbahaya?

Sampah elektronik tidak sama dengan sampah rumah tangga biasa. Berbagai perangkat elektronik dapat mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, timbal, kadmium, arsenik, litium, dan bahan penghambat api.

Jika dibuang ke tempat pembuangan akhir tanpa pengelolaan yang tepat, bahan-bahan tersebut dapat mencemari tanah dan air. Ketika sampah elektronik dibakar secara sembarangan, zat berbahaya juga dapat terlepas ke udara dan mengganggu kesehatan.

Dampaknya dapat berupa pencemaran lingkungan dan berbagai masalah kesehatan. Karena itu, membuang perangkat elektronik ke tempat sampah biasa bukanlah pilihan yang tepat.

Jangan Dibuang ke Tempat Sampah Biasa

Perangkat elektronik, terutama yang menggunakan baterai litium, juga dapat menimbulkan risiko kebakaran apabila rusak, tertindih, atau terkena panas di fasilitas pengelolaan sampah.

Di sisi lain, elektronik bekas sebenarnya masih mengandung material bernilai, seperti tembaga, aluminium, emas, dan sejumlah unsur langka.

Dengan proses daur ulang yang benar, material tersebut dapat dipulihkan dan digunakan kembali sehingga mengurangi kebutuhan untuk mengambil bahan baku baru.

Bagaimana Cara Membuang E-Waste dengan Benar?

Ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi dampak sampah elektronik.

1. Manfaatkan Program Take-Back

Beberapa produsen dan penjual elektronik menyediakan program pengembalian perangkat lama. Sebelum membuang barang, periksa apakah merek atau toko tempat membeli perangkat menyediakan layanan tersebut.

2. Bawa ke Tempat Pengumpulan atau Daur Ulang

Jangan mencampurkan elektronik bekas dengan sampah rumah tangga. Cari titik pengumpulan e-waste, pusat daur ulang, atau layanan pengelolaan sampah elektronik yang memiliki prosedur pengolahan yang bertanggung jawab.

3. Hapus Data Pribadi

Untuk ponsel, laptop, tablet, dan perangkat yang menyimpan informasi pribadi, pastikan seluruh data sudah dicadangkan dan dihapus sebelum diserahkan untuk didaur ulang.

4. Jangan Membakar Elektronik

Membakar e-waste secara terbuka dapat menghasilkan asap dan senyawa berbahaya. Karena itu, perangkat elektronik sebaiknya diserahkan kepada pihak yang memiliki fasilitas pengolahan yang sesuai.

Pengelolaan E-Waste di Asia

Persoalan sampah elektronik menjadi tantangan besar di Asia. Menurut Global E-waste Monitor 2024, Asia menghasilkan hampir setengah dari total e-waste dunia, tetapi kontribusinya terhadap proses daur ulang global masih jauh lebih rendah.

Setiap negara memiliki sistem yang berbeda. Jepang dan Korea Selatan, misalnya, telah memiliki sistem tanggung jawab produsen yang mendorong pengambilan kembali dan daur ulang produk elektronik.

Sementara Singapura juga memiliki sistem pengumpulan nasional dengan titik drop-off di berbagai lokasi.

Di Malaysia, e-waste dikategorikan sebagai Scheduled Waste. Masyarakat dapat menyerahkan perangkat seperti televisi, komputer, ponsel, mesin cuci, AC, dan kulkas ke pusat pengumpulan yang ditunjuk.

Sementara itu, Indonesia masih terus mengembangkan infrastruktur pengelolaan e-waste.

Di kota-kota besar, masyarakat dapat menemukan layanan pengumpulan dan daur ulang dari sejumlah penyedia. Namun, akses terhadap fasilitas formal masih lebih terbatas di luar wilayah perkotaan.

Apa yang Bisa Dilakukan Masyarakat Indonesia?

Langkah paling sederhana adalah memisahkan elektronik bekas dari sampah lainnya. Untuk perangkat yang masih berfungsi, pertimbangkan untuk memperbaiki, menggunakan kembali, menjual, atau mendonasikannya.

Jika sudah rusak dan tidak dapat digunakan, serahkan kepada pengelola yang tepat. Dengan begitu, material yang masih bernilai dapat dimanfaatkan kembali dan bahan berbahaya tidak mencemari lingkungan.

Manfaat Mengelola Sampah Elektronik dengan Benar

Pengelolaan e-waste yang bertanggung jawab memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat.

Daur ulang elektronik dapat mengurangi jumlah limbah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, mencegah pencemaran tanah dan air, serta mengurangi polusi udara.

Selain itu, pemulihan material, seperti tembaga, aluminium, dan logam berharga, membantu menghemat sumber daya alam. Industri daur ulang juga dapat menciptakan lapangan kerja sekaligus mendukung penerapan ekonomi sirkular.

Pada akhirnya, pengelolaan sampah elektronik bukan hanya soal membuang barang lama. Ini merupakan bagian dari upaya membangun pola konsumsi yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Baca Juga: Tips Pengolahan Sampah Plastik yang Efektif untuk Lingkungan Berkelanjutan

Kelola Sampah Elektronik untuk Masa Depan yang Lebih Berkelanjutan Bersama TBS

Meningkatnya sampah elektronik menunjukkan bahwa pertumbuhan penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.

Mulai dari rumah, masyarakat dapat mengambil langkah sederhana dengan tidak membuang perangkat elektronik sembarangan, memanfaatkan kembali barang yang masih layak, dan menyerahkan e-waste kepada pihak yang tepat.

Upaya menjaga lingkungan juga membutuhkan pengembangan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. TBS secara strategis memperluas kehadirannya di sektor energi terbarukan melalui berbagai proyek pembangkit listrik ramah lingkungan.

Melalui anak perusahaan PT Toba Bara Energi (TBAE), TBS pada 2020 mengakuisisi PT Adimitra Energi Hidro (AEH), pengembang PLTM Sumberjaya, Lampung, berkapasitas 2x3 MW.

Proyek tersebut mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 22 Januari 2025, sehingga kini menyumbang 6 MW energi bersih untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan.

TBS juga mengembangkan PLTS Terapung Tembesi di Batam. Proyek berkapasitas 46 MWp ini telah mencapai financial closing pada 2024 dan ditargetkan beroperasi komersial penuh serta terhubung ke jaringan listrik nasional pada 2026.

Selain mengurangi emisi karbon, proyek ini diharapkan mendukung penciptaan lapangan kerja hijau, peningkatan kualitas udara, serta pengembangan teknologi dan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dengan portofolio tersebut, TBS terus mendorong pengembangan energi bersih sebagai bagian dari perjalanan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

Pengelolaan sampah elektronik yang bertanggung jawab dan transisi menuju energi terbarukan merupakan dua langkah yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang.